Mempersiapkan Masyarakat Desa Rancamanyar Menuju Industri 4.0

  • Dani Ramdani Universitas Langlangbuana
Keywords: digital marketing, industri 4.0, industri kreatif

Abstract

Empat puluh dua mahasiswa Universitas Langlabuana mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) tahun akademik 2021/2022 yang dilaksanakan di Desa Rancamanyar dari tanggal 12 Agustus hingga 11 September 2021.   Keadaan desa Rancamanyar yang merupakan desa terpadat secara nasional, dengan kultur yang beragam, pendapatan dan penghasilan dari usaha yang beragam serta pemerintahan desa dalam transisi kepemimpinan kepala desa; dihadapkan pada situasi pandemi yang berkepanjangan. Dampaknya yang dirasakan masyarakat di desa rancamanyar : pendapatan dan penghasilan secara rata-rata berkurang, pemilihan kepala desa terkatung-katung karena pemerintahan kabupaten Bandung belum mengizinkan, kemudian kenakalan remaja berpotensi menaik karena aktifitas sekolah dengan tatap muka masih belum berjalan. Memperhatikan hal tersebut program kerja KKNM mahasiswa   UNLA di desa Rancamanyar antara lain : Pendampingan kepada karang taruna untuk membuka peluang bisnis industri kreatif melalui marketing digital, memberi bantuan tenaga mahasiswa untuk menyukseskan vaksinasi dalam mendukung terselenggaranya PILKADES dalam waktu dekat, Memberikan penyuluhan tentang kesadaran hukum, serta menyampaikan promosi Kampus Universitas Langlangbuana kepada siswa jenjang SMP dan SMA dengan obrolan santai melalui media sosial dan radio RAJA FM. Setelah kegiatan KKNM ini berakhir, diharapkan desa Rancamanyar mampu mewujudkan bisnis indutri kreatif menjadi pilar indutri 4.0 di desa Rancamanayar, terselenggaranya PILKADES dengan aman dan nyaman, terciptanya masyarakat muda yang bermoral dan taat hukum serta menjadi peluang bagi UNLA sebagai salah satu pilihan bagi anak muda dalam melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Author Biography

Dani Ramdani, Universitas Langlangbuana

Fakultas Teknik

References

Alfan, M., & Rumi, J. (2020). Penyuluhan Tindakan Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan Pada Siswa SMP di Desa Kalisat Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember. JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata, 1(2), 44- 47.

Asyhari, D. L. W., & Lisdiana, N. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja Dan Pendampingan Belajar Sehat Di Masa Pendemi Covid-19 Pada Remaja Dukuh Pulon, Malangan, Tulung-Klaten. Krida Cendekia, 1(01).

Baleendah, Kecamatan (2020). Kecamatan Baleendah Dalam Angka. BPS Kabupaten Bandung.

Bandung, B. K. (2020). Kabupaten Bandung Dalam Angka. BPS Kabupaten Bandung.

Barat, B. P. S. J. (2020). Jawa Barat dalam Angka 2013. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.

Dewi, A., & Bustan, R. (2021). Sosialisasi V aksinasi Covid-19 Dan Protokol Kesehatan 7 M Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid- 19.

Hasanah, S., Ibrahim, I., Supriyadi, A., & Rejeki, S. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Narkoba Melalui Penyuluhan Hukum Di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer Sumbawa. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(3), 834-838.

Prasetyo, B., & Trisyanti, U. (2018). Revolusi industri 4.0 dan tantangan perubahan sosial. IPTEK Journal of Proceedings Series, (5), 22-27.

Simatupang, T. (2007). Industri Kreatif Jawa Barat. Bandung: Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Wind, J., & Mahajan, V. (2002). Digital marketing. Symphonya. Emerging Issues in Management, (1), 43-54.
Published
2021-12-30
How to Cite
Ramdani, D. (2021). Mempersiapkan Masyarakat Desa Rancamanyar Menuju Industri 4.0. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 3(2), 93-98. https://doi.org/10.36555/tribhakti.v3i2.1806