Pemberdayaan Gerakan Perempuan Membangun (GEMPUNGAN)
Abstract
Pemerintah Bandung Barat membentuk organisasi khusus yang menyoroti peran perempuan dalam pembanguan yang biasa di sebut dengan istilah gerakan perempuan membangun (GEMPUNGAN), dibawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) organisasi ini memiliki tujuan untuk memberdayakan perempuan yang ada diwilayah Bandung Barat. Permasalahan yang muncul terkait program ini adalah pemahaman dari sumber daya manusia itu sendiri yang masih kurang, karena rata-rata anggota dari organisasi ini adalah ibu-ibu rumah tangga yang minim pengetahuan tentang organisasi dan pengembangan UMKM. Pengabdian kepada masyarakat di rasa sangat perlu untuk memberdayakan organisasi GEMPUNGAN agar lebih maksimal dan berdaya, Pengabdian Kepada Masyarakat terhadap organisasi GEMPUNGAN dilakukan dengan metode Pelatihan dan Pendampingan. Luaran dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah (1) Peningkatkat kualitas organisasi Gempungan setelah terbentuknya struktur organisasi baru yang lebih baik. (2) Terciptanya Indutri rumah tangga berupa keripik pisang yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran.
References
Maria Eni Surasih,2006 Pemerintahan Desa dan Implementasinya, Jakarta: Erlangga,
UU No. 7 Tahun 1984 dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 (Pengutamaan Gender dalamPembangunan)