EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS SISWA PADA OPERASI PEKAT
Abstract
Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah situasi dan kondisi dinamis masyarakat
sebagai prasyarat terselenggaranya proses pembangunan dalam rangka tercapainya tujuan
nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta
terwujudnya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan
potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala
bentuk pelanggaran hukum juga bentuk-bentuk gangguan lainnya yang meresahkan
masyarakat. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
merupakan salah satu tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang
No. 2 tahun 2002
20
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diaktualisasikan
melalui beberapa bidang tugas seperti kegiatan pre-emtif, preventif dan represif (penegakan
hukum) yang semuanya dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Polri.