PENANGANAN KONFLIK PERBUATAN ANARKIS DALAM MEWUJUDKAN KAMTIBMAS
Abstract
Kondusifnya Kamtibmas adalah salah satu prasyarat untuk melaksanakan
pembangunan nasional. Dimana masyarakat harus hidup tenang, tentram dan damai dalam
menjalani kehidupannya. Perlunya Grand Strategi Polri Tahap II: PARTNERSHIP
BUILDING (2011 - 2015), untuk membangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak
yang terkait dengan pekerjaan Polri, sehingga masyarakat luas dapat berharap kepada
Pemerintah termasuk Polri untuk bisa menciptakan kedamaian tersebut. Dimana
gelombang reformasi dan demokratisasi yang terus bergulir sampai sekarang menuntut
semua lembaga pemerintah termasuk Polri untuk menunjukan profesionalismenya.
Perwujudan profesionalisme tersebut khususnya bagi Polri terindikasi dari kemampuan
Polri dalam menghadapi segala macam potensi gangguan Kamtibmas akibat
perkembangan demokrasi dalam mencegah perbuatan anarkis di Indonesia khususnya
dalam skala lokal.