PENGAWASAN PEMANFAATAN IZIN PRAKTIK KEBIDANAN MANDIRI DI KABUPATEN BANDUNG

  • Nia Pusparini Aqil Universitas Langlangbuana
  • Vanny Hasna Nurur Rohman Effendi Universitas Langlangbuana

Abstract

Masalah dalam penelitian ini masih kurang optimal nya pengawasan terhadap pemanfaatan Izin Praktik Kebidanan Mandiri yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan izin praktik kebidanan mandiri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung. Teori yang digunakan untuk menganalisis dalam penelitian ini yaitu Pengawasan melalui dimensi : Pengawasan Langsung, Pengawasan Tidak Langsung dan Pengawasan Berdasarkan Kekecualian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi. Proposisi dalam penelitian ini yaitu Pengawasan Izin Praktik Kebidanan Mandiri di Kabupaten Bandung akan optimal jika dilakukan proses pengawasan yang terdiri dari Pengawasan Langsung, Pengawasan Tidak Langsung dan Pengawasan Berdasarkan Kekecualian. Hasil penelitian menunjukan Pengawasan Pemanfaatan Izin Praktik Kebidanan Mandiri di Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan nya masih belum optimal dikarenakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tidak dapat melaksanakan Pengawasan langsung dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Untuk mengatasi faktor penghambat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melakukan berbagai upaya antara lain : peningkatan sumber daya manusia, melakukan kerja sama tim bersama Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap praktik kebidanan mandiri, adanya website CPD Online untuk pengembangan keprofesian Bidan, adanya pembinaan secara berkala mengenai standar operasional prosedur serta memberikan sanksi nyata bagi bidan yang melakukan penyimpangan agar memberikan efek jera atas perbuatan yang melanggar aturan

Published
2024-05-07