IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM RAKSA DESA DI DESA MARGAHURIP KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG IMPLEMENTATION OF THE RAKSA DESA PROGRAM POLICY IN MARGAHURIP VILLAGE BANJARAN DISTRICT BANDUNG REGENCY

  • Salvia Pandina Langlang Buana University
  • Wiwin Winangsih Langlang Buana University

Abstract

Latar belakang pada penelitian ini adalah belum optimalnya implementasi kebijakan program raksa desa di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Berdasarkan pada permasalahan tersebut, peneliti merumuskan identifikasi masalah yaitu Bagaimana implementasi kebijakan program raksa desa di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis lebih mendalam bagaimana Implementasi Kebijakan Program Raksa Desa di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan menurut Warwick dalam Kadji (2015:70-72) yang terdiri dari empat dimensi yang yaitu : kemampuan organisasi, informasi, dukungan, dan pembagian potensi. Berlandaskan pada pendekatan teori tersebut, peneliti merumuskan proposisi yaitu implementasi kebijakan program raksa desa di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung akan berjalan optimal apabila didasarkan pada pendekatan dimensi kemampuan organisasi, informasi, dukungan, dan pembagian potensi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. sedangkan data diperoleh melalui studi pustaka, observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan program raksa desa di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung dalam pelaksanaannya belum berjalan secara optimal yang ditunjukkan dengan ketidakmampuan Pemerintah Desa Margahurip melaksanakan seluruh kegiatan pada program Raksa Desa, kurangnya anggaran yang diberikan untuk melaksanakan Program Raksa Desa, kurangnya partisipasi masyarakat Desa Margahurip pada pelaksanaan Program Raksa Desa dan juga kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Margahurip kepada masyarakat mengenai Program Raksa Desa.

Published
2024-05-07