IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BANDUNG

  • Filda Ramdan Azbarli Langlang Buana University
  • Rafih Sri Wulandari Langlang Buana University

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung belum sesuai dengan yang diharapkan. Identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah pada Badan Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah pada Badan Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Implementasi Kebijakan Van Metter dan Van Horn (dalam Agustino, 2017:133-136) yang terdiri dari dimensi-dimensi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Berdasarkan teori tersebut, maka proposisi dalam penelitian: “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung akan berjalan optimal apabila mengacu kepada dimensi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data Primer dalam penelitian ini adalah cacatan hasil wawancara, hasil observasi lapangan. Analisis data kemudian di analisis mengguanakan teknik Pengumpulan Data, Reduksi data, verifikasi data dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung sudah berjalan namun belum optimal. Ada beberapa masalah seperti terdapat beberapa gedung dan bangunan bersejarah milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang dimanfaatkan oleh pihak lain tetapi tidak ada laporan tindak lanjutannya, kekurangan pada sumberdaya manusia dikarenakan kekurangan pegawai yang mengakibatkan saling tarik-menarik pegawai sehingga para pegawai ikut ke semua sub bidang dan harus memanggil tenaga ahli untuk memenuhi kebutuhan kerja, kurangnya pemahaman para pegawai terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan, serta belum ada bentuk dukungan kerjasama yang khusus terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Bangunan Bersejarah di luar pemkab.

Published
2024-05-07