EVALUASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (Studi kasus Tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung)
Abstract
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan, dan rasa penasaran peneliti terkait isu Pengalih Fungsian lahan pertanian yang sedang marak terjadi saat ini. Dilatar belakangi oleh indikasi-indikasi berupa belum optimalnya kebijakan LP2B dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dikarenakan masih banyaknya temuan lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi pemukiman. Melalui sebuah metode kualitatif dan menggunakan teori dari William.N.Dunn (1999:608) yang memiliki enam dimensi, meliputi; Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, Ketepatan. Peneliti merumuskan proposisi Evaluasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Studi Kasus Tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung) akan berjalan maksimal dan optimal apabila melaksanakan keenam dimensi evaluasi kebijakan dari William.N.Dunn (1999:608). Adapun metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan deskriptif. Dan dengan teknik pengumpulan data berupa; Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Evaluasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum berjalan optimal, dikarenakan belum efektifnya Kebijakan LP2B yang dapat menekan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bandung, Serta tidak efisiennya kebijakan karenana sanksi yang dibuat belum diterapkan bagi para pelanggar yang disebabkan belum meratanya kebijakan pada tingkat kecamatan dan respon masyarakat yang kurang baik karena penetapan kebijakan bukan atas aspirasi masyarakat, serta kurangnya sosialisasi Kebijakan LP2B yang intens yang dilakukan Dinas Pertanian agar dapat dipahami kepada para petani dan ketidak mampuan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengontrol Alih Fungsi Lahan yang saat ini terjadi.