SUMBER DAYA MANUSIA PADA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga benar–benar menjunjung nilai–nilai demokrasi dan kemandirian yang berakar pada masyarakat setempat. Oleh karenanya pemerintah khususnya pemerintah daerah diharapkan dapat memahami dan memberikan perhatian pada sumber daya manusia dengan melalui pelatihan dan pengembangan yang akan meningkatkan mutu pelayanan publik di setiap sektor pelayanan publik, sehingga bagaimana cara melaksanakan pelayanan tersebut secara efisien dan efektif dan dapat mengukur kinerja pelayanan publik yang telah diberikan.
Upaya perbaikan kualitas pelayanan dapat dilakukan dengan pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan teknis maupun teori dan menyusun model dan strategi pelayanan publik pada setiap unit organisasi pelayanan. Model dan strategi pelayanan yang lebih operasional dan implementatif sebagai suatu solusi perbaikan kualitas pelayanan publik ini juga merupakan cara untuk mempertemukan harapan masyarakat dan harapan penyedia pelayanan dalam mempertanggung jawabkan akuntabilitasnya kepada pemberi mandat atau kepada masyarakat secara langsung.