IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI DESA SINDANGLAYA KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Kecamatan Lengkong meraih prestasi dan memiliki sejumalah potensi wilayah yang membanggakan namun sekalipun banyak memiliki potensi tetapi dalam pelaksanaannya belum berarti berbagai permasalah di wilayah kerjanya tuntas dan terselesaikan khususnya dalam urusan pembangunan infrastuktur penunjang produktivitas masyarakat dan keseimbangan lingkungan melalui program pembangunan Ruang Terbuka Hijau, berdasarkan hasil temuan, beberapa permasalahan dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau belum optimal bahkan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sehingga Program pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Lengkong Kota Bandung belum optimal khusunya Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat, hal ini ditunjukan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan berdasarka program prioritas belum sepenuhnya terlaksana. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk menganalisis Bagaimana Koordinasi Program Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Analisis di gunakan dengan menggunakan pendekatan teori koordinasi yang dikemukakan oleh MC.Farland yang mengemukakan bahwa terdapat lima dimensi untuk mengukur koordinasi (1) koordinasi melalui kewenangan (2) koordinasi melalui konsensus, (3) koordinasi melalui pedoman kerja, (4) koordinasi melalui forum, (5) koordinasi melalui konferensi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Koordinasi Program Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Kecamata Lengkong Kota Bandung belum optimal.