IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI DESA SINDANGLAYA KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG

  • Aditya Ilman Akbar Langlang Buana University
  • Diani Indah Langlang Buana University

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi merupakan perwujudan dari Undang-Undang No 18 Tahun 2012 didalam melaksanakan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Pemerintah melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP), mencanangkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) guna percepatan didalam penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Namun Program Kawasan Rumah Pangan Lestari di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cimenyan (KWT Cilaja Binangkit) belum menunjukan kemajuan, padahal sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Bagaimana Implementasi Kebijakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari di Desa Sindanglaya Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Implementasi Kebijakan menurut Edward III ,dalam Widodo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber pengumpulan data dengan Observasi non partisipasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data Primer dalam penelitian ini adalah Catatan hasil wawancara, hasil observasi lapangan data-data mengenai informan. Setelah itu data kemudian dianalisis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu Pengumpulan data, Reduksi data, Display data, Verifikasi dan Penegasan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh hasil penelitian yang menunjukan bahwa secara empirik dilapangan program ini tidak optimal dilaksanakan dan dipengaruhi oleh Implementasi Kebijakan yang belum maksimal dilaksanakan.

Published
2024-05-07