Implementasi Kebijakan Program Inovasi Pembangunan Pemberdayaan Kewilayahan di Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan program inovasi pembangunan dan pemberdayaan kewilayahan (PIPPK) yang belum berhasil di Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu menurut Edwards III dari faktor-faktor krusial yang mempenggaruhi kebijakan yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Berlandaskan pada pendekatan teori tersebut, peneliti merumuskan proposisi sebagai Implementasi Kebijakan Program Inovasi Pembangunan Dan Pemberdayan Kewilayahan yang berdasarkan pada Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi belum optimalnya pernyataan informasi pihak aparat Kelurahan dengan Masyarakat.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data diperoleh melalui Studi Literatur (jurnal dan buku), Observasi Partisipan, Wawancara Mendalam dengan para informan dan Dokumentasi. Hasil Penelitian di Kelurahan Kujangsari Kota Bandung menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan ( PIPPK ) belum berhasil. Hal tersebut dilihat berdasarkan masih kurangnya tingkat partisipasi masyarakat di dalam kegiatan PIPPK dan tidak melibatkan Masyarakat dalam kegiatannya.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, PIPPK