Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

  • Emi Rachmawati
  • Yusef Wandy
  • R. Indriyati Kamil

Abstract

Salah satu upaya untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu dengan diaplikasikannya sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau disebut PPDB. Kecamatan Baleendah merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bandung dimana terdapat 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri yaitu SMPN 1 Baleendah dan SMPN 2 Baleendah, yang sudah melaksanakan PPDB sejak tahun 2017, namun dalam pelaksanaan kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru pada Tahun Pelajaran 2018/2019 belum sesuai dengan tujuan utama sistem zonasi PPDB 2019. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis Bagaimana Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan model implementasi dari teori George C. Edward III. dalam Widodo, (2010: 96-110). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi partisipan, wawancara mendalam  dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung terdapat beberapa faktor penghambat. Untuk mengatasi hambatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah memastikan bahwa tidak ada lagi perbedaan kualitas dalam layanan pendidikan. Semakin dekat ke pusat, semakin berkualitaslah layanan pendidikan, baik dari sisi sarana, prasarana, dan ketersediaan guru.

 

Kata kunci: Implementasi kebijakan, penerimaan peserta didik baru, layanan pendidikan

Published
2021-06-07