PERAN FKPM GUNA MENCEGAH KONFLIK SOSIAL
Abstract
Upaya Polri mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dihadapkan pada pergeseran nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berlaku secara umum dan norma hukum pada suatu negara akibat globalisasi dan pembauran nilai sosial dari suatu Negara dengan Negara lain. Dengan pemahaman yang membabi buta terhadap globalisasi, terjadi pengkerdilan terhadap peran negara dan akhirnya tata kehidupan masyarakat, baik ekonomi, sosial dan budaya. Alih - alih untuk mewujudkan kamtibmas, Polri justru akan dihadapkan pada situasi kegamangan dalam menangani banyaknya konflik sosial, maraknya aksi kejahatan dan serangan balik dari para pelaku kejahatan yang memandang Polri sebagai lawan karena menghambat aksi dalam melakukan kejahatan. Kondisi ini mengakibatkan semakin kuatnya hakekat ancaman terhadap eksistensi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya. Tugas Polri dalam memelihara keamanan tidak cukup hanya memenuhi aspek legalitas/ yuridis namun juga memerlukan dukungan/ legitimasi dari masyarakat.