ASIMILASI STATUS IBU RUMAH TANGGA PADA ORGANISASI WANITA

  • Lisdawati Wahjudin Universitas Langlang Buana

Abstrak

Pada mulanya, keluarga merupakan satu-satunya lembaga sosial di tengah-tengah masyarakat, satu-satunya wewenang yang dikenal oleh masyarakat primitive adalah wewenang keluarga. Keluarga dipandang sebagai lembaga yang kuat daya tahannya karena kemampuannya dalam mengendalikan individu secara terus-menerus. Hal ini penting mengingat setiap keluarga berfungsi sebagai pengantar kepada masyarakat besar dan penghubung pribadi-pribadi dengan struktut sosial yang lebih besar. Dengan bertambah kompleksnya kebudayaan, maka peran keluarga mengalami perubahan posisi yang besar. Misalnya pemenuhan kebutuhan untuk perekonomian, bersosialisai melalui organisasi dapat dilakukan pihak istri. Hal inilah yang dapat memengaruhi kedudukan dan status mereka menjadi tinggi apabila peran suami maupun istri dapat berperan lebih dan mengangkat nama baik keluarga maupun individu itu sendiri. Secara mendasar pengertian istri sebagai ibu rumah tangga adalah yang mengatur kegiatan di lingkungan keluarga dan mengerjakan kegiatan domestic saja. Tetapi pada kenyataannya istri dapat membantu tugas dan fungsi suami dan melakukan kegiatan pekerjaan di luar rumah sehingga menjadi lebih berdaya.

Diterbitkan
2019-09-16