MEMAKSIMALKAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM SISTEM BICAMERAL DI INDONESIA

  • Bambang Rudiansyah Universitas Langlangbuana Bandung
Keywords: bicameral, Dewan Perwakilan Daerah, Legislatif

Abstract

Bicameral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambar praktik pemerintahan legeslatif terdiri dari dua kamar. Di Indonesia sistem bicameral diwujudkan dengan membentuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga wakil rakyat (legislatif). Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk memberikan suatu gambaran tentang bagaimana memaksimalkan fungsi legislasi DPD yang masih dirasa lemah perannya dalam sistem bicameral di Indonesia. Kajian yang digunakan adalah kajian literatur yang menghasilkan suatu gagasan berpikir. Gagasan yang dihasilkan adalah gagasan berdasarkan kajian literatur atau menghimpun gagasan-gagasan berdasarkan literatur yang ada. Adapun gagasan mengenai memaksimalkan fungsi legislasi ialah kesatuan anggota DPD dalam melaksanakan fungsinya, meningkatkan kinerja anggota DPD dalam fungsi legislasi, komunikasi (lobi-lobi politik). Gagasan tersebut juga harus didukung oleh suatu kebijakan dan kultur politik yang mengedepankan kesejetraan rakyat.

Published
2019-08-20
How to Cite
Rudiansyah, B. (2019). MEMAKSIMALKAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM SISTEM BICAMERAL DI INDONESIA. SOSIOHUMANITAS, 21(1), 22-26. https://doi.org/10.36555/sosiohumanitas.v21i1.993
Section
Articles