Proses Pendidikan Politik Masyarakat dalam Kampanye Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2014
Studi Kasus Di Kecamatan Bojongsoang Daerah Pemilihan Iii Kabupaten Bandung
Abstract
Pendidikan politik bagi masyarakat merupakan hal yang sangat menarik untuk diketahui. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai- nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah dan partai politik. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat untuk lebih mengenal sistem politik negaranya secara sistematis, berkesinambungan dan menyeluruh bagi setiap warganegara dalam rangka membentuk warganegara yang baik (good citizen) yaitu warganegara yang melek politik (political literacy), memiliki kesadaran politik (political awareness), dan berpartisipasi dalam kehidupan politik (political participation) secara cerdas dan bertanggung jawab. Seperti yang di sebutkan dalam pasal 31 UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang menyebutkan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada gilirannya akan mendorong ke arah terbangunnya etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila. Pendidikan politik akan mempengaruhi perilaku politik masyarakat dan perilaku politik itu pada akhirnya akan mewarnai perilaku sosio-kultural masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan pendidikan politik terletak pada perilaku sosio-kultural masyarakat itu sendiri. Semakin konstruktif perilaku sosio-kultural maka semakin efektif pendidikan politik yang di selenggarakan.