IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PAJAK RESTORAN DI KOTA BANDUNG
Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan
Abstract
Masalah penelitian ini adalah belum optimalnya penyelenggaraan pajak restoran di Kota Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam mengenai Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pajak Restoran. Berdasarkan fakta pada, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dihadapkan pada faktor internal dan eksternal dalam implementaasi kebijakan dimasa pandemi covid 19 yang terkait penyelenggaraan pajak restoran.Teori yang digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisa masalah yang diteliti, adalah teori Edward III yaitu berdasarkan pada empat indikator utama, komunikasi, sumber-sumber, sikap pelaksana dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, serta sumber dan teknik pengumpulan data menggunakan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik keabsahan data yang digunakan yaitu uji kreadibilitas (triangulasi). Hasil dari penelitian ini, menunjukakan bahwa implementasi kebijakan penyelenggaraan pajak resstoran Kota Bandung akan lebih optimal apabila 4 (empat) dimensi factor-faktor implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi dikembangkan dimensinya dengan menambah dimensi sikap pelaksana dan optimalisasi.