Jurnal Program Magister Ilmu Hukum bernama Iustitia Omnibus yang berarti “ Keadilan untuk semua’. Jurnal ini didirikan dengan tujuan menampung tulisan para akademisi, para ahli hukum, dan juga para mahasiswa yang menekuni ilmu hukum. Jurnal Iustitia Omnibus   memiliki visi :  a.  mendorong dan mempublikasikan materi yang memiliki kedalaman ilmiah, presisi dan kemandirian, serta dapat  menarik,  b.  berfokus pada masalah yang sangat relevan dengan masalah  populasi di Indonesia. c. untuk mempublikasikan  karya penuh pemikiran  filosofis dan spektrum politik; d. untuk mendorong penerapan ide-ide dari yurisdiksi lain di seluruh dunia; d - untuk mendukung penelitian berbagai  masalah melalui berbagai cara, e. untuk memberi kesempatan kepada  kontributor dari semua latar belakang, termasuk  pengacara, hakim, akademisi, dan penulis yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu; f. untuk mempelajari masa lalu, sekarang dan masa depan.

Jurnal ini memiliki tujuan untuk  berfokus secara tajam, berkualitas  tinggi, dan memiliki jumlah pembaca yang lebih luas.Jurnal berkomitmen untuk menghasilkan publikasi  yang bermutu, melalui proses yang saling menguntungkan dan kolaboratif antara ahli hukum dan para mahasiswa, menekankan visi hukum yang ada dan muncul dalam kaitannya dengan perspektif interdisipliner dan multikultural, implikasi teknologi, dan konsekuensi dari globalisasi ekonomi untuk tujuan memengaruhi hukum dan kebijakan sosial.Dalam memajukan misi ini, Jurnal  Iustitia Omnibus, akan menampung artikel-artikel yang  ditulis oleh para profesor hukum, praktisi hukum, hakim, dan cendekiawan terkemuka dari berbagai disiplin ilmu. Jurnal ini terbit dua kali dalam satu tahun.

Published: 2020-01-08