KAJIAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN ETIK ADVOKAT DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN PASAL 26 ANGKA 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

  • Didik Sumariyanto Universitas Langlangbuana
  • Efa Laela Fakhriah Universitas Langlangbuana
Keywords: Etika Advokat, Pelanggaran

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat adalah untuk menyetarakan status profesi Advokat dengan profesi hukum lain Advokat sebagai unsur vital bagi pencarian kebenaran materiil dalam proses peradilan, terutama dari sudut kepentingan hukum klien. Pengaturan juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari jasa hukum yang diberikan Advokat di bawah standar.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat, juga memberikan hak imunitas (kekebalan) untuk menjalankan tugas profesinya, dan kepentingan klien yang dibela. Pengaturan mengenai hak imunitas Advokat dan Perbuatan Advokat yang dilarang oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Undang-Undang Advokat. Pengaturan mengenai hak imunitas Advokat dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 terdapat hak imunitas di dalam maupun diluar sidang pengadilan, dan hak-hak lain terdapat dalam Kode Etik Advokat Indonesia. Perbuatan Advokat yang dilarang oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat terkait masalah pelanggaran tugas, wewenang, hak, kewajiban, sumpah jabatan, pengawasan, dan penindakan.

References

A. Sumber Buku
E. Sumaryono, Etika Profesi Hukum, Norma Bagi Penegak Hukum, Yogyakarta, Kanisius, 1995.

Fuady, Munir, Profesi Mulia (Etika Profesi Hukum bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator, dan Pengurus), PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.

Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Penerbit Sinar Baru, Bandung, 1990.

Martiman,P, Memahami Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia 2, PT Pradnya Paramita, Jakarta, 1996.

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 2005.

Moeljatno, Azas-azas Hukum Pidana, Penerbit PT Bima Akasar Sanusi, Jakarta, 1983.

Muhammad, Kode Etik Penasehat, Pengertian, Penjabaran, dan Penerapannya, Kompilasi Khusus Advokat, AAI, Jakarta, 1997.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Muhammad, Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Cutra Aditya Bakti, Bandung, 1991.

Rambe, Rapaun, Teknik Praktek Advokat, PT.Grasindo, Jakarta, 2003.

Rosyadi, A. Rahmat dan Hartini Sri, Advokat Dalam Hukum Positif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.

Shidarta, Moralitas Profesi Hukum, Suatu Tawaran Kerangka Berpikir, PT. Refika Aditama, Bandung, 2006.

Soekanto, Soejono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1980.

Taufiq, Muhammad dan Moegono, Moralitas Penegak Hukum dan Advokat “profesi Sampah”, JP Books, Surakarta, 2007.

Winarta, Frans Hendra, Advokat Indonesia, Cita, Idealisme, dan Keprihatinan, Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Wlas, Lasdin, Cakrawala Advokat Indonesia, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 1989.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang “Advokat”.

Kode Etik Advokat Indonesia. Hukum Acara Dewan Kehormatan.

C. Sumber Lainnya

Internet

http://www.eti.com/ensiklopedi/0/OttoHasibuan. Hasibuan, Otto. Meluruskan Paradigma Advokat. Diakses Jumat, 19 September 2017 Pukul 14:55.

http://www.hukumonline.com.Maryono, Kritisi Advokat (Suatu Analisis berdasarkan Undang-Undang Advokat dan Kode Etika Advokat), Diakses Jumat, 19 September 2017 Pukul 15:00.
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/01/organisasi-manajemen.html oleh Caray, Organisasi Manajemen. Diakses Rabu, 04 Oktober 2017. Pukul 11:17
www.komisihukum.go.id. Hendra Winarta, Frans, Dimensi Moral Profesi Advokat dan Pekerja Bantuan Hukum. Diakses Selasa, 25 November 2017 Pukul 11:12:09.

www.pemantauperadilan.com/ruu%20tentang%20profesi%20advokat%20dan%2, Diakses Selasa, 25 November 2017 Pukul 13:15:52.

http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=15478&cl=Berita.Hak Imunitas Advokat Tergantung Iktikad Baik, 16/9/06, Diakses Jumat, 7 Desember 2017 Pukul 10:23:27: Pusat Data Hukum online.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0610/03/nas10.html. Winarta, Frans H. Penyalah artian Imunitas Advokat, Selasa, Diakses Jumat, 7 Desember 2017 Pukul 10:23:27.
Published
2020-06-01