REKONSTRUKSI PENAFSIRAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG HAK POLITIK PEREMPUAN
Abstract
Tujuan dari penelitian ini menemukan penafsiran baru terhadap ayat -ayat al-Qur’an tentang hak politik perempuan dengan menggunakan analisa teologi feminis. Metode yang digunakan deskriptif analitis, teknik pencarian data studi kepustakaan, teknik analisa datanya content anaysis, dan sumber data primernya penafsiran dari ulama klasik dan kontemporer tentang ayat-ayat hak politik perempuan, sumber data sekundernya buku dan jurnal tentang teologi feminis dan hak politik perempuan di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa (1) penggunaa analisa teologi feminis terhadap ayat-ayat al-Qur’an tentang hak poitik perempuan dapat menghasilkan legitimasi relegius bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin baik di wilayah domestik maupun publik (2) Teologi feminis sebagai wordview dalam menafsirkan al-Qur’an, pada prakteknya meniscayakan analisa gender sebagai pendekatan dalam menafsir ayat-ayat tentang hak politik perempuan. (3) Penggunaan analisa gender dalam penafsiran ayat-ayat tentang hak politik perempuan menghasilkan penafsiran yang berbeda secara vis a vis dengan penafsiran yang patriarkal. (4) tafsir al-Qur’an dengan perspektf teologi feminis memberikan alternatif solusi pada persoalan kemanusiaan secara universal. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan perspektif teologi feminis dalam penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan hak politik perempuan dapat menghasilkan penafsiran yang adil gender, sehingga dapat terpenuhinya hak politik perempuan, juga dapat mendukung tercapainya tujuan pemberdayaan perempuan (women empowering).
References
Eni Zulaiha, Tafsir Feminis, Paradigma dan Standar Validitas Tafsir Feminis, al-Bayan Jurnal Studi Qur’an dan Tafsir, Vol 1 no 1 (2016).
Eni Zulaiha dan Busro, Prinsip Liberalisme dalam Metodologi Tafsir Feminis; Pembacaan pada Karya Husein Muhammad, Khazanah Jurnal Studi dan Humaniora, vol 18 (1) 2020.
Eni Zulaiha, Tafsir Kontemporer: Metodologi, Paradigma dan Standar Validitasnya, Wawasan Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, vol 2, No 1 (2017).
Hendi Permana, Kebebasan Hak Politik Perempuan dalam Parlemen. Adalah, Vol 1 no 7e. 2017.
Haikal Fadil Anam, Tafsir Feminisme Islam: Kajian atas Penafsiran Riffat Hassan terhadap QS al-Nisa; 34 , Maghza Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Vol 4 N0 2 , 2019.
Jumni Nelli, Perempuan Islam dalam Realitas Sosial Budaya, Jurnal Marwah, Vol IV, no 2 Desember 2006 hal 197.
Masthuriyah Sa’dan, Rekonstruksi Materi Dakwah untuk Pemberdayaan Perempuan Perspektif Teologi Feminis, Harkat Media Komunikasi Islam Tentang Gender dan Anak. Vol 12 no 1, 2016.
M. Noor Harisudin, Pemikiran feminis Muslim Indonesia Tentang Fiqh Perempuan, al-Tahrir, vol 15 no 2 november 2015.
Muhammad Azhar, Filsafat Politik: Perbandingan Islam dan Barat (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996), h. 61. Jurnal Al-Maiyyah, Volume 7 No. 1 Januari-Juni 2014 Hak-Hak Politik Wanita dalam Islam shiyanah li al mujtama’ min al- takhabbuth wa su-u al munqalab” (politik bagi perempuan adalah haram guna melindungi masyarakat dari kekacauan).
Nurul Agustina, "Tradisionalisme Islam dan Feminisme" dalam Jumal Ulumul Qur'an, No. 5 dan 6, Vol V. Th 1994.
Wahju Budijanto, Pemenuhuan Hak Politik Warga Negara dalam Prosers Pemilihan Kepala Daerah Langsung, De Jure jurnal Penelitian Hukum, vol 16 No 3 , September 2016.
Yuni Harlina, Hak Politik Prempuan dalam Islam, Marwah, Vol XIV no 1 Juni 2015.
Yunhar Ilyas, Feminisme dalam kajianPenafsiran Al-Qur’an klasik dan Kontemporer, Yogyakarta, Pustaka Pelajar 1997 .
D.P. Johnson, "Perubahan Sosial dalam Perspektif Toeri-teori Sosial" dalam Aminuddin Siregar (ed.), Pemikiran Politik dan Perabahan Sosial dari Karl Poper hingga Peter L Berger (Jakarta: Akademika Pressindo, 1985).
Asghar Ali Engineer, Islam and Libaration Theologi (terj) Agus prihantoro, Jogjakarta, Pustaka Pelajar, 2009 hal 59.
Asghar Ali Engeneer, Pembebasan Perempuan, LKIS, 1999. Yogyakarta, 117.
Zakiyuddin Badawy, ed. Perspektif Agama agama, geografis dan teori-teori:Wacana Teologi Feminis, Jogjakarta, Pustaka Pelajar, 1997.
Ratna Megawangi, Perkembangan Teori Feminis Masa kini dan Mendatang serta kaitannya dengan Pemikiran Keislaman; Diskursus Gender Perspektif Islam , Risalah Gusti Surabaya 19996, hal 65.
Asghar Ali Engineer, Pembebasan Perempuan, Yogyakarta, LKIS , 2003 , hal 17.
Abdul Miustaqim, Tafsir Feminis versus tafsir Patriarkhi :tealaah kritis Penafsiran Dekonstruksi Riffat Hassan, Yogyakarta, Sabda Persada, 2003, hal 84.
Peter L Berger, The Sacred Canopy (Garden City: Doubleday 1967). Lihat pula, Franz Magnis Suseno, Etika Politik, (Jakarta: Gremedia Pustaka Utama), hlm. 41-42.
Ratna Megawangi, Perkembangan Teori Feminis Masa kini dan Mendatang serta kaitannya dengan Pemikiran Keislaman; Diskursus Gender Perspektif Islam , Risalah Gusti Surabaya 19996, hal 65.
Ian Barbour, Juru Bicara Tuhan: Antara Sains dan Agama, terj. E.R. Muhammad (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 81.
Nazarudin Umar, 1999, Argumen Kesetraan Gender Perspektif Al-Qur’an, Jakarta Paramadina.
Abdul Muqsith Ghazali, Badriyah Fayumi, MarzukiWahid, dan Syafiq Hasyim. Tubuh Seksualitas, dan Kedaulatan Petempuan: bunga rampai pemikiran ulama muda. Jakarta, Rahima , 2000.
Musdah Mulia dan Anik Farida, Perempuan dan Politik, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Husein Muhammad Ijtihad Kyai Husein Upaya Membangun Keadilan Gender, hal 137.
Wardani, Sri Eko dan Gadis Arivia, 1999, Aspirasi Perempuan Anggota Parlemen terhadap Pemberdayaan Politik Perempuan, Jakarta: Yayasan Ilmu Perempuan, hal 32.
Musdah Mulia dan Anik Farida, Perempuan dan Politik, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2005, hal 89
Asghar Ali Engineer, Hak Hak Perempuan, Yogyakarta, Bentang Budaya , 1994 hal 48.
Abdul Mustakim, Paradigma Tafsir Feminis,Membaca dengan Optic Perempuan Studi Pemikiran Riffat Hasan Tentang Isu Gender dalam Islam, Yogyakarta, Logung Pustaka hal
Armahedi Mahzar, "Wanita dan Islam: Satu Pengantar untuk Tiga Buku," dalam Mazhar ul-Haq Khan, Wanita Islam Korban Patologi Sosial, terj. Lukman Hakim (Bandung: Pustaka, 1994), hlm. xiii. Syeikh 'Abdullah bin Ibrahim Jarullah, Tangung Jawab Wanita Muslimah, Mukhtar Nasir (penterj.) (Solo: Pustaka Mantiq, 1996), hlm. 17-24.
Abdullah Ahmad An-Naim, Dekonstruksi Syariah (terj Amirudin ar-Rani, Yogyakarta LKiS, 1997 hal 34.
Asghar Ali Engeneer, Pembebasan Perempuan, LKIS, 1999. Yogyakarta, 117.
Abdul Mustakim, Tafsir Feminis versus tafsir Patriarkhi: Telaah Kritis Penafsiran Dekonstruksi Riffat Hasan, Yogyakarta, Sabda Persada 2003 hal 47.
Muatawali al Sya’rawi, Tafsir al- Sya’rawi, Beirut,dar al-Fikr, tt, hal 2202.
Amina Wadud, 1994, Wanita dalam Al-Qur’an, Bandung, Bandung Pustaka hal 34.
Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Fondasi Keluraga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin, Jakarta , 2017, Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, hal 60.
Faqihuddin Abdul Kodir, Qiraah Mubadalah tafsir Progresif Untuk Keadailan Gender dalam Islam, Yogyakarta, IRCiSoD, 2019, hal 368.
Fazlur Rahman, Major Themes of Quran. Terj Anas Mahjyudin, Bandung Pustaka 1983,
Asghar Ali Engineer, Hak-hak Perempuan dalam Islam, (terj) Farid Wajdi dan Cici Farha Assegaf, Yogyakarta, LSPA, 2000 hal 179.
Al- Raghib al-Asfahani, Mu’jam Muufradat li al-fadz al-Qur’an, Dar el Fikr, 1990, h 194.
Copyright (c) 2020 Dialektika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.